JurnalPatroliNews | Jakarta – Polemik mengenai dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun terus bergulir. Setelah isu tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Indonesia, Joao Mota, meminta agar setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Joao menilai anggota legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kredibilitas lembaga dengan mengedepankan informasi yang akurat sebelum menyampaikan tudingan di ruang publik.
“Kita prihatin melihat anggota dewan berbicara di ruang publik tanpa terlebih dahulu memiliki data yang prudent dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Joao saat ditemui usai Seminar Nasional Koperasi Desa Merah Putih di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, penyampaian informasi yang belum didukung fakta berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta memicu polemik yang tidak diperlukan.
Ia berharap setiap kritik maupun pengawasan terhadap program pemerintah dilakukan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi, bukan sekadar narasi yang berkembang.
“Seharusnya sebelum berbicara, data dikumpulkan terlebih dahulu sehingga tidak menjadi narasi kosong yang berpotensi memprovokasi masyarakat,” katanya.
Saat dimintai tanggapan mengenai kebenaran isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun tersebut, Joao memilih tidak memberikan penjelasan teknis dan meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada pihak yang pertama kali menyampaikan informasi tersebut.
“Kebenarannya silakan ditanyakan kepada yang menyampaikan pernyataan itu. Datanya berasal dari mana,” ujarnya.
Joao menegaskan PT Agrinas Pangan Indonesia tetap fokus menjalankan penugasan pemerintah dalam menyiapkan berbagai sarana dan prasarana operasional Koperasi Desa Merah Putih dengan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
DPR Pertanyakan Isu Pengadaan
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar mengenai dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai anggaran Rp1,8 triliun.
Mufti mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai pengadaan tersebut meski isu itu ramai diperbincangkan masyarakat.
“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta yang nilainya Rp1,8 triliun. Kami mencari informasi, tetapi belum mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah,” ujar Mufti dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia juga mempertanyakan besaran anggaran tersebut karena menurutnya harga kipas angin yang beredar di pasar maupun platform perdagangan elektronik jauh lebih rendah, terlebih jika pembelian dilakukan dalam jumlah besar.
Menkop: Pengadaan Bukan di Kemenkop
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan tidak mengetahui adanya pengadaan dimaksud.
“Soal kipas angin ini saya tidak tahu karena pengadaannya bukan kami,” kata Ferry.
Meski demikian, Ferry sempat menyebut informasi mengenai salah satu jenis kipas industri yang digunakan di koperasi, yakni Imatsu MDF, yang berdasarkan penelusuran internal memiliki harga sekitar Rp11,4 juta per unit di platform perdagangan elektronik.
Ia menegaskan sistem informasi manajemen Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan dirancang terbuka sehingga masyarakat dapat memantau proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan berbagai program koperasi secara transparan.
Menurut Ferry, keberadaan dashboard digital tersebut diharapkan menjadi instrumen pengawasan publik guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.















Komentar