JurnalPatroliNews | Tanjung Balai – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai menetapkan seorang pria berinisial A sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti dalam proses penyelidikan kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Kasatreskrim Polres Tanjung Balai Iptu Benjamin Silaban membenarkan perkembangan tersebut.
“Sudah, sudah. Statusnya sekarang tersangka,” ujar Benjamin, Kamis (23/7/2026).
Istri Tersangka Masih Berstatus Saksi
Dalam perkara yang sama, istri tersangka yang diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut penyidik, perempuan tersebut masih berstatus saksi karena kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan maupun perannya dalam perkara tersebut.
“Statusnya masih saksi. Karena akan kita lakukan pendalaman,” kata Benjamin.
Penyidik menyatakan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlangsung guna melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh.
Sempat Viral dan Digerebek Warga
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan kerumunan warga mendatangi rumah pasangan tersebut pada Rabu (22/7/2026) malam.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, terlihat aparat kepolisian mengamankan situasi ketika warga memadati lokasi.
Peristiwa itu sempat memicu keramaian dan menjadi tontonan masyarakat sekitar.
Polisi Dalami Seluruh Keterangan
Berdasarkan informasi awal yang berkembang di masyarakat, korban diduga diajak masuk ke rumah pasangan tersebut sebelum mengalami dugaan tindak pidana seksual.
Namun demikian, kepolisian menegaskan seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan akan diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, korban, maupun alat bukti lainnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.












Komentar