7.230 Kasus HIV Tercatat di Sidoarjo, Ratusan Berasal dari Kalangan Pelajar

JurnalPatroliNews – Sidoarjo -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif periode 2001 hingga Juni 2026.

Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Data tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan lingkungan pendidikan tetap aman, inklusif, dan bebas dari diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV).

Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo, Lilik Sulistyowati, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan kebijakan pencegahan HIV/AIDS yang akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada edukasi kesehatan, tetapi juga menjamin setiap peserta didik maupun tenaga pendidik yang hidup dengan HIV tetap memperoleh hak pendidikan tanpa perlakuan diskriminatif.

“Kami ingin memastikan tidak ada diskriminasi terhadap peserta didik maupun tenaga pendidik yang hidup dengan HIV. Semua berhak memperoleh layanan pendidikan yang sama,” ujar Lilik.

Sementara itu, Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Sidoarjo, dr. Yanto Lipu, menjelaskan bahwa kepatuhan menjalani terapi antiretroviral (ARV) merupakan kunci utama dalam mengendalikan infeksi HIV sekaligus menurunkan risiko penularan.

Ia menerangkan bahwa pasien yang mengonsumsi ARV secara rutin selama sekitar enam bulan atau lebih, sesuai evaluasi tenaga medis, berpeluang mencapai kondisi undetected, yaitu ketika jumlah virus berhasil ditekan hingga tidak lagi terdeteksi melalui pemeriksaan laboratorium.

Dalam kondisi tersebut, risiko penularan HIV kepada pasangan menjadi sangat rendah. Bahkan, bagi pasangan yang merencanakan kehamilan, peluang melahirkan bayi tanpa HIV sangat besar apabila ibu menjalani terapi ARV secara disiplin selama masa kehamilan dan mengikuti seluruh tata laksana medis yang dianjurkan.

Meski demikian, dr. Yanto menegaskan bahwa kondisi undetected bukan berarti HIV telah sembuh.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan virus berhasil ditekan ke tingkat yang sangat rendah sehingga tidak terdeteksi, namun pasien tetap wajib mengonsumsi obat ARV secara teratur dan tidak menghentikan pengobatan tanpa arahan tenaga kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap upaya edukasi, deteksi dini, serta kepatuhan terhadap terapi dapat menekan laju penularan HIV sekaligus menghilangkan stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat lebih memahami bahwa HIV merupakan kondisi kesehatan yang dapat dikendalikan melalui pengobatan dan pendampingan medis yang berkesinambungan.

Komentar