WN Australia Meregang Nyawa di Bali, Polisi Sebut 4 WNA Diduga Terlibat

JurnalPatroliNews | Bali — Liburan seorang warga negara Australia di Bali berakhir tragis. Paul Innes Dougan, wisatawan asal Perth, Australia, meninggal dunia setelah sebelumnya diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) di sebuah kafe kawasan Kuta.

Paul dinyatakan meninggal di salah satu rumah sakit di Bali pada Kamis (20/8/2026), setelah menjalani perawatan medis akibat kondisi yang memburuk.

Dugaan penganiayaan itu pertama kali disorot melalui pernyataan putra korban, Liam Michael Dougan, yang mengunggah kesaksian mengenai kondisi ayahnya melalui media sosial.

Liam menyebut Paul tengah berlibur di Bali ketika diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah WNA di kawasan Kuta.

“Mereka memukul dan menendangnya beberapa kali, membuat ayah saya dalam keadaan yang mengancam nyawanya,” kata Liam dalam video yang diunggahnya, dikutip Jumat (21/8).

Polisi Sebut Empat WNA Diduga Terlibat

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap Paul.

Menurut Ariasandy, peristiwa tersebut terjadi pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di One Tribe One Life Lounge and Cafe, kawasan Kuta, Bali.

Beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada 8 Agustus 2026, Paul dijemput pihak RS Murni Teguh dari hotel tempatnya menginap, Gora Beach Inn.

Paul kemudian mendapatkan penanganan medis.

“Tanggal 8 Agustus 2026, korban dijemput oleh pihak RS Murni Teguh dari hotel tempat korban menginap, yaitu Gora Beach Inn, untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Ariasandy.

Sehari kemudian, Paul dijemput oleh putranya untuk dipindahkan ke RS BIMC. Setibanya di rumah sakit, korban mendapatkan perawatan melalui unit gawat darurat.

Namun, kondisi kesehatan Paul terus memburuk.

Pada Kamis (20/8) sekitar pukul 12.06 WITA, Paul dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSU Dharma Yadnya untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polisi Dalami Penyebab Kematian

Polda Bali kini melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menimpa Paul, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah WNA dalam kasus tersebut.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memperoleh informasi mengenai kondisi korban, penanganan medis yang telah diberikan, waktu kematian, hingga dokumen medis yang berkaitan dengan korban.

Selain aspek medis, penyidik juga mulai menelusuri laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan keluarga korban.

Liam Michael Dougan telah membuat laporan polisi di Polsek Kuta pada 20 Agustus 2026, atau pada hari ketika ayahnya dinyatakan meninggal dunia.

Dari pendalaman awal, polisi menduga terdapat empat WNA yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

“Baru dilaporkan kemarin (20/8). Dari hasil pendalaman awal, diduga kuat pelaku empat orang WNA,” ujar Ariasandy.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian aparat karena dugaan tindak kekerasan terjadi terhadap seorang wisatawan asing yang kemudian meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mengetahui hubungan antara dugaan penganiayaan dengan kondisi medis hingga meninggalnya korban.

Hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian akan menjadi bagian penting dalam menentukan konstruksi perkara dan langkah hukum selanjutnya.

Komentar