Bikin Geger! Api Kembali Muncul di Gedung Bapenda DKI, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Kebakaran kembali terjadi di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026). Api kali ini muncul kembali di lantai 11 yang digunakan sebagai ruang arsip.

Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta membenarkan adanya penyalaan kembali di lokasi tersebut.

“Benar. Terjadi penyalaan kembali,” kata petugas Command Center Damkar Jakarta saat dikonfirmasi, Jumat.

Petugas pemadam kebakaran langsung kembali diterjunkan untuk menangani titik api. Hingga Jumat sore, proses penanganan masih berlanjut dengan tahap pendinginan atau overhaul.

Informasi dari petugas menyebutkan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 17.10 WIB. Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran bersama 30 personel dikerahkan ke lokasi.

Proses pemadaman dilakukan dengan mengurai material yang masih terbakar maupun menyimpan panas untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Namun, upaya penanganan di lapangan menghadapi kendala. Pompa air gedung dilaporkan tidak berfungsi sehingga turut menghambat proses pemadaman.

“Pompa gedung tidak berfungsi sehingga menghambat proses pemadaman,” ungkap petugas.

Kebakaran kali ini menjadi perhatian karena gedung yang sama sebelumnya juga mengalami kebakaran pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Dalam kejadian sebelumnya, kobaran api melanda sejumlah lantai gedung, mulai lantai 11 hingga lantai 15.

Kembali munculnya api di lokasi yang sebelumnya terbakar membuat petugas harus melakukan proses pendinginan dan penguraian material secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran lanjutan.

Hingga proses penanganan berlangsung, petugas masih melakukan overhaul di area lantai 11 yang menjadi titik penyalaan kembali.

Penyebab munculnya kembali api maupun kerugian akibat kejadian tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Komentar