Remaja 16 Tahun Ditangkap, Polisi Ungkap Peran di Balik Akun Geng Motor Medan

JurnalPatroliNews | Medan — Polisi menangkap seorang remaja berinisial JR (16), yang diduga menjadi pengelola akun media sosial geng motor @Simplelife_mandala. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri sejumlah unggahan yang memperlihatkan aksi kelompok tersebut di jalanan Kota Medan.

JR diamankan Tim Khusus JCS bersama personel Resmob Satreskrim Polrestabes Medan di kediamannya, Kelurahan Mandala II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, polisi menemukan telepon seluler yang digunakan untuk mengakses akun media sosial kelompok tersebut.

“Tim berhasil menemukan handphone dan di dalamnya berisikan akun Instagram @Simplelife_mandala,” kata Bimo dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumah JR. Dalam proses tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang disebut memiliki kesesuaian dengan atribut yang terlihat dalam video unggahan akun tersebut.

Barang yang diamankan antara lain helm, bendera berwarna hitam-biru-merah, serta masker kain. Polisi juga menemukan senjata tajam berupa celurit di bagian depan rumah JR.

“Selanjutnya Timsus JCS dan Resmob langsung memboyong pelaku dan barang bukti senjata tajam ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bimo.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut JR mengaku tidak terdapat struktur ketua dalam kelompok geng motor tersebut.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, anggota kelompok disebut memiliki kedudukan yang relatif sama. Namun, JR diduga memiliki peran khusus dalam mengelola aktivitas kelompok di media sosial sekaligus menggerakkan anggota.

“Ketua geng motor tidak ada karena semua sama rata,” kata Bimo.

Polisi menyebut JR berperan sebagai pemegang akun, penggerak massa, serta diduga terlibat dalam aksi provokatif. Ia juga disebut sebagai pihak yang membawa celurit.

“Peran JR sebagai pemegang akun, penggerak massa, melakukan aksi provokatif dan pemegang celurit panjang,” lanjutnya.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan menelusuri aktivitas kelompok geng motor yang menggunakan media sosial untuk menunjukkan keberadaan maupun aktivitas mereka.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap JR dan mendalami barang bukti yang diamankan, termasuk aktivitas akun @Simplelife_mandala serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kelompok tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena aktivitas geng motor yang disertai kepemilikan senjata tajam berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di ruang publik.

Komentar