JurnalPatroliNews | Mojokerto – Polres Mojokerto memperkuat kemitraan dengan komunitas ojek online (ojol) melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas payung hukum, perlindungan pengemudi, serta kontribusi pekerja transportasi daring dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Forum tersebut dihadiri Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata, yang mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Dalam kegiatan itu, Bagas menekankan bahwa pengemudi ojol memiliki posisi strategis dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Mobilitas mereka yang tinggi, termasuk di kawasan permukiman dan jalur-jalur yang jarang dilalui petugas, dinilai dapat membantu mempercepat penyampaian informasi mengenai situasi di lapangan.
Menurutnya, kemitraan antara kepolisian dan pengemudi transportasi daring tidak semestinya hanya terbatas pada urusan lalu lintas. Kolaborasi tersebut juga dapat dikembangkan untuk mendukung pencegahan gangguan keamanan, pelaporan kecelakaan, dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Payung hukum bagi ojol saat ini semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online,” ujar Bagas sebagaimana disampaikan dalam forum tersebut.
Ia menjelaskan, perlindungan terhadap pekerja transportasi daring menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kemitraan yang lebih baik. Kepastian hak dan perlindungan keselamatan diharapkan berjalan beriringan dengan kontribusi pengemudi dalam mendukung keamanan masyarakat.
Ojol Berperan dalam Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Bagas menyebut pengemudi ojol sebagai salah satu mitra strategis kepolisian dalam memperoleh informasi secara cepat dari lapangan.
Dengan aktivitas yang tersebar di berbagai wilayah, para pengemudi berpotensi mengetahui lebih awal berbagai kejadian, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kondisi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Karena itu, komunikasi dua arah antara kepolisian dan komunitas ojol perlu terus dipelihara. Informasi yang disampaikan pengemudi diharapkan dapat menjadi bahan awal bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai kewenangan.
Meski demikian, peran tersebut tetap harus dijalankan dalam koridor hukum. Pengemudi ojol tidak menggantikan fungsi kepolisian, melainkan menjadi mitra masyarakat yang membantu menyampaikan informasi secara bertanggung jawab.
“Perjalanan Gojek ini tidak singkat, kita sudah menjadi saudara, karena mitra Gojek merupakan salah satu aset Polri untuk kecepatan mendapatkan informasi di jalan,” tegas Bagas.
Station Police Kenanten hingga Jalur Penyelamat Gotekan
Selain membangun komunikasi dengan komunitas ojol, Polres Mojokerto turut memperkenalkan sejumlah inovasi yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.
Bagas menyampaikan, salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan pengemudi adalah Station Police Kenanten, yang disiapkan sebagai tempat beristirahat bagi mitra ojol.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan membantu pengemudi mendapatkan tempat singgah ketika membutuhkan waktu istirahat di sela aktivitas mencari penumpang atau mengantarkan pesanan.
Polres Mojokerto juga menyoroti pembangunan jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Kecamatan Pacet. Jalur tersebut ditujukan untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami kegagalan fungsi rem atau rem blong, terutama ketika melintasi jalur dengan karakteristik jalan yang menantang.
Bagas menegaskan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi perhatian seluruh pengemudi. Ia mengingatkan para mitra ojol agar menggunakan atribut berkendara dan alat pelindung diri secara lengkap serta mematuhi ketentuan lalu lintas.
Menurutnya, perlindungan terhadap pengemudi tidak hanya bergantung pada kebijakan dan fasilitas yang disediakan, tetapi juga pada kedisiplinan setiap individu ketika berada di jalan.
Dialog Diutamakan dalam Menyelesaikan Persoalan
Dalam kesempatan yang sama, Bagas mengajak komunitas ojol mengedepankan komunikasi, dialog, dan musyawarah ketika menghadapi persoalan.
Ia berharap hubungan yang telah terjalin antara kepolisian dan para pengemudi dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari penyelesaian secara konstruktif.
Pendekatan dialog dinilai penting agar persoalan yang muncul dapat dibicarakan secara terbuka, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya menyambut baik pelaksanaan FGD yang diinisiasi Polres Mojokerto tersebut.
Forum ini menjadi ruang pertemuan antara kepolisian dan komunitas transportasi daring untuk membahas kepentingan bersama, mulai dari keselamatan di jalan, perlindungan pengemudi, hingga kontribusi dalam menjaga kamtibmas.
Melalui komunikasi yang berkelanjutan, sinergi Polres Mojokerto dan komunitas ojol diharapkan dapat memperkuat kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas serta membantu menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi masyarakat.















Komentar