Rumah Dinas Diduga Jadi Markas Judi Online, TNI Dalami Kasus Cijantung

JurnalPatroliNews | (Jakarta) – Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menegaskan rumah dinas prajurit TNI tidak diperbolehkan untuk disewakan kepada masyarakat sipil. Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan penyalahgunaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang disebut menjadi markas judi online (judol).

“Secara aturan tidak boleh disewakan karena ini rumah dinas prajurit,” kata Noor Iskak, Sabtu (10/10/2026).

Noor menyampaikan, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Karena itu, penanganan perkara masih berjalan untuk mendalami kejadian yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Saat ini dalam rangkaian pemeriksaan oleh Pomdam Jaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapuspen Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan Letkol Inf Arman Jad telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya terkait kasus tersebut.

“Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Muhammad Nas, Jumat (9/10/2026).

Penggerebekan Berawal dari Laporan Dugaan Markas Judol

Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler pribadi, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Selain mengamankan orang dan barang, aparat memasang garis polisi serta memutus aliran listrik di lokasi. Langkah tersebut dilakukan setelah penggerebekan terhadap rumah yang diduga digunakan sebagai pusat operasional judi online.

Meski demikian, dugaan keterlibatan lokasi dan pihak-pihak terkait tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan aparat yang berwenang.

Video Penggerebekan Viral di Media Sosial

Peristiwa penggerebekan itu turut menjadi sorotan setelah video dari lokasi beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terdengar seseorang melontarkan komentar saat melihat kondisi rumah dan pagar yang tinggi.

“Wah ini ada yang nggak beres nih. Pantesan pagarnya tinggi.”

Video tersebut memicu perhatian warganet terhadap dugaan penggunaan rumah dinas sebagai tempat aktivitas judi online. Namun, proses pemeriksaan oleh Pomdam Jaya masih menjadi bagian penting untuk memastikan fakta dan tanggung jawab pihak-pihak yang terkait.

Penegasan mengenai larangan menyewakan rumah dinas menjadi sorotan dalam kasus ini. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan resmi untuk mengetahui lebih lanjut dugaan penyalahgunaan fasilitas dinas tersebut.

Komentar