Terkesan Asal..! Warga Sempat Stop Proyek Kawasan Kumuh Jombang, Ahli Waris: Udah Dikasih Hibah 2 Meter Malah Ngambil Sampai 3,5 Meter!

JurnalPatroliNews – Tangsel, – Tujuh indikator dalam proyek penataan dan pembangunan, yang telah masuk kajian Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota (Disperkimta) Kita Tangerang Selatan (Tangsel), nampaknya banyak mengalami permasalahan di lapangan.

Pembangunan yang menelan biaya sekitar Rp. 15 Milliar tersebut, sempat ramai diberitakan. Pasalnya, ada intimidasi terhadap wartawan yang ingin meliput, dan hal itu masih menyimpan tanda tanya. Mulai dari pra pembangunan Infrastruktur, Drainase, penitikan lampu jalan, hingga pelaksanaan tehnis vertikal garden.

Edwin Qordrianto, Kepala Seksi Penataan kawasan kumuh pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota (Disperkimta) Tangsel membeberkan, ada tujuh (7) indikator yang membuat Dinas melakukan penataan kawasan di tiga (3) wilayah kelurahan se-kecamatan Ciputat.

Menurutnya, Dinas sudah melakukan kajian agar wilayah tersebut mendapatkan penanganan dan pembenahan, dari kawasan kumuh menjadi tempat yang terang, layak, dan bagus untuk permukiman.

“Nanti di seluruh wilayah kecamatan khususnya kegiatan kawasan kumuh, kita pasang lampu dengan kualitas bagus. Jumlahnya 250 unit lampu jalan di semua titik proyek ini. Yang jelas produk lampu ini bergaransi 1-2 tahun,” ujar Edwin beberapa waktu lalu kepada wartawan saat meninjau lokasi di titik Jombang, Ciputat.

Ia juga mengklaim, sebelum pekerjaan di mulai, pihaknya telah mensosialisasikan kegiatan tersebut. Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa ada ‘miss komunikasi’ terkait penentuan titik pembangunan, di karenakan luas wilayah yang mendapatkan perbaikan mencapai hektaran jumlahnya.

“Mungkin ada miss terkait jenis pekerjaannya. Yang utamakan pekerjaan Drainase, Lampu Solarcel dan Paving 3 D. Contohnya disini, jika masalah banjir, artinya ada pekerjaan jalan dan Drainase,” tuturnya

Di tanya wartawan terkait masalah lahan warga yang di gunakan untuk pembangunan jalan, pihaknya telah melakukan kajian dan telah meminta persetujuan. Karena pembangunan jalan tersebut, akan berdampak positif kepada pendapatan warga juga.

“Kita sudah ijin. Kenapa kita harus ijin? Di lokasi ini sifatnya urgent. Disini banjir. Kami punya persetujuan agar warga tidak menggugat. Tujuan utama kita itu ingin mengatasi banjir,” jelasnya

Berbeda dengan Disperkimta Tangsel, Yandi Pecong, warga RT.03 RW.09 kelurahan Jombang, yang juga merupakan salah satu ahli waris dari pewakaf tanah Rabun bin Kebeng, sempat menyetop proyek tersebut, lantaran tanah warisannya di caplok untuk pembangunan jalan paving.

“Dari awal pembangunan kami tidak di ajak ngobrol. Padahal kami keluarga besar sudah mewakafkan jalan lebarnya 2 meter dan panjangnya 80 meterlah. Itu juga sempat saya setop pekerjanya. Karena, ada tanah yang tidak kami kasih, ikut dalam pekerjaan jalan,” terangnya kepada wartawan (31/8/23).

Yandi yang merupakan cucu Rabun bin Kebeng menolak ukuran yang di ambil kontraktor. Menurutnya, dari ukuran 2 meter yang ia berikan, pada kenyataannya lahan keluarganya di ambil 3,5 meter.

Komentar