Ahli Waris Almarhum Heri Purwanto Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp1,7 Miliar

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara, mengatakan almarhum Heri Purwanto terdaftar kepesertaan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek dari PT ANTAM. Menurut Andry, musibah kecelakaan kerja yang menimpa almarhum berawal dari perjalanan dari kediamannya di daerah BSD untuk dinas ke lokasi proyek daerah Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Heri Purwanto berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan taksi online Suzuki Ertiga melalui Tol Kunciran. ”Pada titik KM 6+600, terjadi kecelakaan. Mobil almarhum bertabrakan dengan truk. Baik Almarhum dan driver mobil online dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk pertolongan pertama,” ungkap Andry.

Kondisi Driver luka ringan dan penumpang luka berat ketika ditangani oleh RSUD Kabupaten Tangerang. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih optimal, Alm. Heri Purwanto dirujuk ke RS Bethsaida Gading Serpong. ”Sempat dilakukan operasi pada bagian syaraf kepala dan ortopedi pada kaki,” ungkap Andry.

Menurut Andry, korban sempat dirawat di ICU selama beberapa hari. ”Tetapi dalam perawatan itu almarhum Heri Purwanto dinyatakan meninggal dunia,” cetus Andry. Menurut Andry karena Heri Purwanto adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan maka seluruh biaya perawatan di rumah sakit menjadi tanggungan program Jamsostek.

Begitu pula setelah meninggal dunia, ahli waris almarhum Heri berhak atas manfaat tunai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) berkala, hingga santunan beasiswa untuk dua orang anak.

Komentar