PLTU Batu Bara Suntik Mati, Jika Dipaksa! Listrik Bisa Padam

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan jika Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di dalam negeri dipensiunkan tanpa memperhitungkan keandalan listrik di Indonesia maka akan berpotensi terjadi pemadaman listrik.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu mengungkapkan pemadaman listrik bisa saja terjadi mengingat Indonesia sendiri saat ini masih didominasi oleh PLTU untuk menyokong kebutuhan listrik dalam negeri.

“Kan kita ada hitung-hitungan di teknis, karena misalnya kita langsung passing out (pensiun dini PLTU), memang listrik dirumahmu bisa padam,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (16/11/2023).

Namun bukan berarti tanpa solusi lainnya, Jisman mengungkapkan pemerintah saat ini mengupayakan passing out (pensiun dini) PLTU menjadi Passing Down (mengurangi) emisi PLTU. Hal itu dilakukan dengan mengurangi sumbangan emisi karbon yang dihasilkan dari PLTU batu bara Tanah Air.

“Jadi jangan kita perang terhadap pembangkit, kita perang terhadap emisi. Kalau kita nggak dapat pendanaan bagaimana?,” tegasnya.

Adapun, Jisman menyebutkan pihaknya akan terus berusaha untuk menurunkan emisi karbon yang dikeluarkan dari PLTU batu bara dengan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). “Bisa nanti dengan green hydrogen dan green ammonia itu yang paling penting. Nah kalau masih ada nanti pakai CCS kalau masih ada emisinya supaya 0,” ujar Jisman.

Seperti diketahui, rencana pemerintah untuk merealisasikan penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini kemungkinan cukup sulit.

Sebab alih-alih melakukan opsi penghentian PLTU, Kementerian ESDM dan PT PLN sepakat untuk menerapkan pengurangan secara bertahap penggunaan batu bara alias coal phase down. Hal tersebut diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR, Rabu (16/11/2023).

Komentar