366 Direkomendasikan ke KASN, Hati-hati Gunakan Medsos, Bawaslu Hentikan 46 Kasus Dugaan ASN Tak Netral

JurnalPatroliNews – Jakarta – Bawaslu RI mengungkapkan jumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di media sosial (medsos) yang mereka himpun. Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja menyebut sebanyak 366 kasus diteruskan ke Komisi ASN (KASN).

“Dugaan pelanggaran netralitas ASN sampai saat ini gambarannya 415 dugaan, sudah tambah ini. Kemudian 46 dihentikan, 3 masih dalam proses, 366 direkomendasikan ke KASN,” kata Bagja saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ‘Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020’, Kamis (9/7/2020).

Bagja menyebut meminta agar ASN hati-hati dalam menggunakan medsos. Sebab, sebut dia, bukan tak mungkin dugaan ketidaknetralan itu tersebar.

“Jadi melalui Facebook, Twitter, Instagram, itu kadang tidak disadari. Ini lah, harus ada misalnya, saya izin Pak ketua KASN, sepertinya kita harus turun terus ke teman-teman pemda untuk mengingatkan ASN agar berhati-hati. Facebook ini sudah terbuka untuk umum. Jadi, ketika once dia like and comment itu sudah tersebar ke mana-mana,” papar Bagja.

Bagja mengungkapkan Sulawesi Tenggara merupakan provinsi dengan tingkat pelanggaran netralitas paling tinggi. Dia meminta agar pemerintah memberi perhatian khusus.

“Sulawesi Tenggara dari Pemilu 2019 sampai dengan sekarang tingkat pelanggaran terhadap netralitas itu paling tinggi. Dulu di Pemilu 2019 paling tinggi, sekarang juga paling tinggi. Ini perlu perhatian kita bersama. Pak Sesditjen, sepertinya teman-teman ASN di Sultra perlu jadi perhatian karena di Pemilu 2019 paling tinggi pelanggaran netralitas ASN-nya,” ungkapnya.

Sementara itu, peneliti senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata memprediksi potensi dan tren pengaduan netralitas akan terus naik. Hal itu, sebut dia, berkaca dari tren pengaduan netralitas ASN pada pemilu sebelumnya.

Dian memprediksi pengaduan nantinya akan lebih banyak di medsos, sehingga dia merekomendasikan agar perlunya patroli cyber di medsos. Ia mengatakan saat ini pemilih sudah mulai ada kesadaran mengenai pentingnya netralitas ASN untuk menjaga integritas pemilu dan birokrasi.

“Itu ruang-ruang yang saya singgung bahwa kemungkinan mau tidak mau bersama KemenPAN buat patroli udara, apakah regulasi kita mampu mengawasi platform komunitas setengah terbuka, setengah tertutup, karena privat,” kata Dian dalam kesempatan yang sama.

(lk/*)

Komentar