Atas Pengakuan Agus Rahardjo, DPR Diminta Menggunakan Hak Interpelasi. Puan Bilang Begini!

“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran, biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil gitu,” ucap Agus.

Begitu masuk, lanjut Agus, Jokowi sudah dalam keadaan marah. Ia menuturkan, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua DPR RI.

“Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Menginginkan… karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya,” tuturnya.

“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” tandasnya.

Komentar