Begini Kronologi Korupsi Pengadaan Tanah Proyek DP Nol Persen

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 2019.

Pengadaan tanah bermasalah ini awalnya ditujukan untuk pembangunan proyek rumah DP nol persen yang menjadi janji Kampanye Anies Baswedan.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 24 Februari 2021 dengan menetapkan 4 tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (27/5/2021).

Para tersangka tersebut adalah Yoory Corneles (YRC) dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Berikutnya Wakil direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), dan Direktur Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA). KPK Juga menetapkan Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang sama.

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 2019. Pengadaan tanah bermasalah ini awalnya ditujukan untuk pembangunan proyek rumah DP nol persen yang menjadi janji Kampanye Anies Baswedan.
“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 24 Februari 2021 dengan menetapkan 4 tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (27/5/2021).

Para tersangka tersebut adalah Yoory Corneles (YRC) dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Berikutnya Wakil direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), dan Direktur Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA). KPK Juga menetapkan Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang sama.

(cnbc)

Komentar