Diminta Supervisi Kasus Pemerasan Firli, Akhirnya! KPK Buka Suara….?

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menjawab permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus pemerasan yang menyeret nama Firli Bahuri.

KPK menyatakan ingin melakukan koordinasi terlebih dahulu, sebelum memutuskan menerima atau tidak permintaan tersebut.

“Sebelum KPK menentukan perlu tidaknya melakukan supervisi, maka akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (3/11/2023).

Ali mengatakan jawaban tersebut telah disampaikan kepada Polda melalui surat yang dikirimkan pada Jumat (3/11/2023). Surat dari KPK itu merupakan jawaban atas permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

Ali mengatakan koordinasi tersebut penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.

Ali mengatakan informasi itu nantinya akan dianalisis dan ditelaah oleh tim dari KPK. Hasil analisis, kata dia, akan digunakan untuk memutuskan perlu tidaknya KPK melakukan supervisi penanganan perkara tersebut.

“Hal ini sebagaimana kewenangan KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi yang diatur dalam Pasal 6, 8, 10, 10A UU Nomor 19 tahun 2019; Perpres 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ali.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirimkan surat permintaan supervisi kepada KPK sejak Rabu (11/10/2023). Permintaan supervisi itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Terlapor dalam perkara itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam kasus itu, Firli dilaporkan oleh seseorang ke Polda dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul yang tengah ditangani KPK.

Firli telah membantah melakukan pemerasan maupun menerima uang dari politikus Partai Nasdem itu.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023).

Penyidik kepolisian juga telah menggeledah dua rumah yang diduga milik Firli di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi.

Komentar