Gelaran Pilpres, Yasonna: Kasus Pelanggaran HAM Berat Jadi Menu 5 Tahunan

“Penanganan tersebut difokuskan pada upaya-upaya Non-Yudisial dalam rangka mewujudkan pemulihan terhadap Hak-hak Dasar korban,” lanjutnya.

Berdasarkan kesimpulan Komnas HAM, tercatat setidaknya ada 14 berkas kasus yang diduga masuk dalam kategori Pelanggaran HAM berat.

Itu meliputi Peristiwa 1965/1966, Peristiwa Penembakan Misterius (1982-1985), Peristiwa Tanjung Priok (1984-1985), Peristiwa Talangsari (1989), Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti (1998), Semanggi I (1998), dan Semanggi II (1999).

Selanjutnya, Peristiwa Penculikan dan Penghilangan Paksa Aktivis (1997-1998), Peristiwa Timor Timur (1999), Peristiwa Rumoh Geudong Pidie (1989-1998), dan Peristiwa Simpang KKA (1999).

Ada pula Peristiwa Abepura (7 Desember 2000), Peristiwa Wasior (2001) dan Wamena (2003), Peristiwa Jambu Keupok (2003), dan Peristiwa Paniai (2014).

Komentar