Jualan Bebek untuk Beli Rumah & Bikin Bunker, Polri Ungkap Terduga Teroris Upik Lawanga Selama Jadi Buronan

JurnalPatroliNews, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan selama menjadi buronan polisi, terduga teroris Jamaah Islamiyah Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, jualan bebek di Lampung.

“Untuk Upik Lawanga ini sama, dia juga pindah-pindah dalam bersembunyi. Kemarin ada di Lampung, dia jualan bebek,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Menurut Argo, dari hasil jual bebek itu, Upik Lawanga bisa membeli sebuah rumah. Bahkan, di rumahnya itu diketahui ada bunker untuk bersembunyi dan membuat senjata api rakitan.

“Bisa mengumpulkan uang, dibelikan rumah. Besok akan kami lihat ada bunker-nya di sana,” ujar Argo.

Disisi lain, Argo juga menyebut bahwa, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

“Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” papar Jenderal bintang dua itu.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.

(*/lk)

Komentar