Kasus Rahmat Effendi, Tjahjo: Itu Peringatan Keras Untuk Semua ASN!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, beberapa waktu lalu, Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), menyatakan bahwa OTT adalah peringatan bagi semua ASN.

Ia mengingatkan kepada Rekan-rekan ASN lainnya tak terkecuali bagi dirinya sendiri untuk berhati-hati. Thahjo memerintahkan agar seluruh Jajaran Birokrasi Pemerintahan tidak melakukan tindakan  Korupsi.

“harus Hati-hati pada diri saya dan teman-teman pejabat ASN,” pesannya, Kamis, (6/1).

Ia mengutip hasil Survei Penilaian Integritas Nasional (SPI) yang merupakan hasil kerja sama Kemenpan-RB dan KPK, Dirinya merasa prihatin dengan skor hasil indeks SPI yang menyentuh 72,4 persen.

Yang masih membuktikan adanya OTT di tataran Kepala Daerah.

Hasil Survei Indeks SPI telah launching pada pada 23 Desember 2021 oleh KPK dan Kemenpan RB.

SPI 2021 dilakukan terhadap 98 Kementerian/Lembaga, 34 provinsi, dan 508 Kabupaten/Kota dengan responden sebanyak 255.010 orang. Skor Indeks Integritas Nasional mencapai SPI 72,43.

Skor ini berada di atas target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yakni SPI 70.

Komentar