Polisi Amankan WNA Pakistan, 22 Kg Sabu Siap Edar di Jakarta Utara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika skala besar dengan menangkap seorang warga negara asing asal Pakistan berinisial HU.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara. “Seorang WNA Pakistan inisial HU berhasil kami amankan bersama barang bukti sabu seberat 22 kilogram,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Penangkapan pertama berlangsung di Jalan Damar, Pademangan Timur, Senin malam (22/9). Dari tangan tersangka, polisi menyita satu tas hijau berisi 3 kilogram sabu, dua unit ponsel, dan kunci kamar hotel.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Di kamar yang digunakan HU, petugas menemukan dua koper besar berisi 19 kilogram sabu. Dengan begitu, total barang bukti mencapai 22 kilogram.

“Dari hasil penyidikan sementara, sabu tersebut diduga berasal dari Aceh dan akan dipasarkan di wilayah Jakarta,” jelas Ade Candra.

Saat ini HU telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Seluruh barang bukti bersama tersangka kami bawa ke kantor guna pendalaman kasus,” tutupnya.