Selayaknya Dipahami, FKUB Ungkap 3 Hal Ini Jadi Alasan Adanya Penolakan Gereja Di Cilegon

Tak hanya itu, lanjut Agus, pada 2004 saat Wali Kota Cilegon dijabat Aat Syafaat. Pada tahun itu, pemerintah Kota Cilegon sempat membahas soal pendirian tempat ibadah. Di tengah rapat, ada umat agama lain meminta dibuatkan pemakaman khusus non muslim di Cilegon. Pemerintah kemudian mengabulkan permintaan tersebut

“Ada lagi yang menjadi dasar yang baru, kurang lebih tahun 2004-2005 waktu itu Wali Kotanya masih almarhum Tubagus Aat Syafaat, pada saat itu di dalam rapat itu berbicara tentang tempat ibadah tetapi di sela pembicaraan itu justru dari HKBP meminta untuk dibuatkan tanah kuburan yang ada di Cikerai saat ini. Artinya dari sisi ini kita bisa melihat dengan catatan, mohon maaf bahwa tidak akan lagi ada pendirian rumah ibadah,” katanya.

Agus mengatakan, Cilegon tak sepantasnya mendapat julukan kota atau masyarakat intoleran lantaran tak adanya tempat ibadah umat lain di Cilegon.

“Dari sisi ini tentu kita bisa melihat bagaimana sikap masyarakat Cilegon sudah sangat toleran, artinya diberikan juga bahkan tempat untuk kuburan lah begitu ya,” katanya.

Komentar