Gunakan 41 KTP Palsu, Pengacara Klaim Karyawati Bobol Bank Rp 5,1 M Cuma Diperdaya Suami

BRI Dukung Proses Hukum

Pihak BRI mendukung penuntasan kasus tersebut. BRI berkomitmen menerapkan praktik bisnis yang sesuai aturan.

“Dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG. BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materiil dan imateriil dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut,” kata Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin, dalam keterangan resminya, Jumat (27/10).

Berikut pernyataan lengkap BRI:

  1. BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, serta menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,
  2. Dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG. BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI, baik materiil dan immateriil dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.
  3. Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

Komentar