Hari Ini! Polisi Panggil Ahli Pidana Terkait Kasus Rocky Gerung

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan meminta keterangan ahli hukum pidana terkait kasus tersebut hari ini.

“Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Dia mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Rocky Gerung. Dia menuturkan tiga laporan terhadap Rocky di Polda Metro Jaya merupakan kategori delik biasa.

“Semua dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor adalah delik biasa,” ujarnya.

Dia mengatakan pendalaman kasus dugaan penghinaan itu masih terus dilakukan. Dia menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari pelapor, ahli bahasa, ITE, dan Sosiologi Hukum.

“Jadi total sudah ada 3 Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ujar Ade Safri.

“Sampai saat diinformasikan Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan upaya penyelidikan sebagai berikut melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan para saksi yang dibawa/dihadirkan para pelapor, melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli Sosiologi Hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu sekaligus pelapor Rocky Gerung, Lisman Hasibuan meminta Polda Metro Jaya segera memanggil Rocky. Hal ini menyoal laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Mudah-mudahan kasus ini bisa berlanjut dan Rocky segera dipanggil,” kata Lisman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Komentar