Hukum: Budi Hartawan Dan Deny Ary Suryadi Keok, Jro Arka Menang

“Saya selaku Ormas Ki Barak Panji Sakti, kami bersama tokoh masyarakat dan simpatisan saya sekali lagi mendatangi Pengadilan Negeri SIngaraja, dimana gugatan yang dilakukan penggugat atas nama Deny Ary Suryadi dengan PH (penasehat hukum)-nya adalah Budi Hartawan, ternyata sudah putus. Dua hari lalu saya dikontak pengacara saya bahwa gugatan tersebut sudah NO,” ucap Jro Arka mengawali jumpa persnya di halaman depan PN Singaraja di Jalan Kartini No 2 Singaraja.

Jro Arka memuji Ketua Pengadilan Negeri Singaraja dan menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Singaraja yang telah memutuskan perkara itu secara objektif dan adil.

“Saya berterima kasih, saya mengapresiasi penegakan hukum di Pengadilan Negeri Singaraja. Keputusan majelis hakim ini merupakan perwakilan suatu keadilan bagi masyarakat kecil. Ketika saya mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Singaraja ini, saya sangat-sangat berterima kasih atas keadilan yang diputusan oleh Pengadilan Negeri Singaraja,” ucap Jro Arka.

“Saya juga sangat mengapresiasi Ketua Pengadilan Negeri Singaraja yang menjadi ketua majelis hakim, dan kami sangat berterima kasih atas penegakan hukum yang objek dan adil di Pengadilan Negeri Singaraja ini. Saya Jro Arka hanya ingin kebenaran berdasarkan fakta-fakta persidangan,” ujar Jro Arka.

Komentar