Pelaku Mutilasi Perempuan Lamongan Dibekuk di Surabaya

JurnalPatroliNews – Mojokerto – Polisi berhasil menangkap Alvi, pria yang diduga membunuh dan memutilasi TAS (25), perempuan asal Lamongan, jasadnya kemudian dibuang di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Penangkapan dilakukan di kos pelaku di Surabaya pada Minggu (7/9) dini hari.

“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan,” ujar AKP Fauzy Pratama, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, saat dikonfirmasi wartawan.

Dari hasil penyelidikan awal, diduga korban dibunuh di kos Alvi. Ketua RT setempat menyebut pelaku sudah menempati kos tersebut selama lima bulan terakhir.

“Lokasi pembunuhan diduga terjadi di kosan,” terang Fauzy.

Saat ini, Alvi tengah diperiksa di Polres Mojokerto untuk pengembangan kasus. Polisi berencana menggelar konferensi pers secara lengkap pada Senin (8/9).

Saat penangkapan, petugas menemukan plastik hitam besar yang diduga berisi sisa potongan tubuh korban.

Kasus mutilasi ini pertama kali terkuak ketika warga menemukan bagian tubuh korban, yakni telapak kaki yang telah membusuk, di semak-semak sekitar 5 meter dari tepi jalan.

Selanjutnya, bagian tubuh lainnya ditemukan secara bertahap. Total, polisi mengamankan 66 potongan tubuh, termasuk jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut lurus hitam, rata-rata sepanjang 14 cm.