Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang, Irjen Teddy Minahasa Tolak Pendampingan Hukum dari Polda Metro

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dugaan kasus narkoba yang melilitnya dijadwalkan ulang pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang.

Dalam pemeriksaan nanti, Teddy ingin menggunakan pengacaranya sendiri dalam mendampingi.

“Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, Teddy Minhasa sedianya diperiksa polisi hari ini, hanya saja dia meminta agar pemeriksaan terhadapnya ditunda pada Senin 17 Oktober 2022 pekan depan.

Pasalnya, Teddy berniat menggunakan pengacaranya sendiri dalam pemeriksaan tersebut meski sejatinya polisi telah menyiapkan pengacara untuknya.

“Yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda hari Senin dengan pengacara pilihannya, belum tahu (siapa pengacaranya nanti),” tuturnya.

Dia menambahkan, polisi mempersilakan Teddy Minahasa untuk menggunakan pengacara pilihannya tersebut guna mendampingi pemeriksaannya nanti.

Maka itu, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Teddy bersama pengacara pilihannya.

Komentar