Sat Set..! Satgas BLBI Sita Aset Tanah Milik Debitur di Tangerang, Segini Nilainya!

JurnalPatroliNews – Tangerang, – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), kembali menyita aset tanah obligor/debitur berupa tanah seluas 85,84 hektar (ha), yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sementara, nilai aset yang disita Satgas BLBI tersebut adalah sekitar Rp 171,68 miliar. Hal itu bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak Negara.

Rionald Silaban, Ketua Satgas BLBI, menjelaskan, Satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021.

Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan, untuk pengembalian hak tagih kepada Negara, dengan upaya penagihan obligor/debitur, dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/23).

Ia menyebut, Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti Eks BPPN/eks BLBI, berupa tanah seluas 85,84 ha yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan estimasi nilai sebesar Rp 171.681.600.000 (berdasarkan NJOP Tanah).

“Adapun aset tersebut berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks debitur PT Pentabinangun Sejahtera/eks kredtur PT Bank Indonesia Raya (Bank Bira Tbk) BBKU, dan saat ini merupakan aset Negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI,” ujarnya.

Adapun penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Tim Satgas BLBI, bersama Djanurindro Wibowo, Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten beserta jajaran, Salbiyah, Kepala KPKNL Tangerang II beserta jajaran, dan didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Candra Sukma Kumara, Kompol Karta, Kompol Eka Fanny Pradita beserta jajaran.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri oleh perwakilan Polres Kota Tangerang, Kapten Infanteri Hartono, Wakil Komandan Koramil 04 Cikupa dan jajaran, AKP Udiyano, Plh Kapolsek Cikupa beserta jajaran, Joko Susanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Supriyadi, Camat Cikupa, Andiyana, Kepala Desa Bojong, dan aparat daerah setempat.

“Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” tandasnya.

Komentar