Terancam 1 Tahun Penjara, Ini Alasan Michael ‘Fortuner Pakai Pelat Dinas Palsu’

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi telah menetapkan Michael (26), pengemudi mobil Fortuner yang berpelat dinas palsu di Jakarta Utara. Michael terancam 1 tahun penjara atas pengancaman disertai ancaman kekerasan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan Michael dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP.

“Tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun penjara,” jelas Samian, di Polda Metro Jaya, Sabtu (21/10/2023).

Bunyi Pasal 335 ayat (1):

“Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.”

Samian mengatakan Michael ditahan polisi meski ancaman hukumannya 1 tahun penjara.

“Pasal 335 ayat 1 KUHP merupakan pasal pengecualian, sehingga penyidik dapat melakukan penahanan terhadap tersangka,” imbuhnya.

Korban Diintimidasi

Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula, menjelaskan Michael saat itu tidak terima ketika mobil korban mendahului mobilnya. Pelaku pada akhirnya mengejar mobil korban.

“Saat korban mengendarai mobil Honda CR-V menyalip mobil Fortuner yang berada di depan korban dari posisi kanan ke sebelah kiri dikarenakan mobil tersebut jalannya lambat. Kemudian mobil berpelat dinas tersebut mengejar korban dengan menyalakan strobo, kemudian mobil berpelat dinas tersebut mencegat dan menghalangi mobil korban di lampu merah Jalan Bandengan Pluit,” beber Eko Barmula.
Korban Dimaki-maki

Eko menyebut saat mobil pelaku berhasil menghampiri mobil korban, pelaku lantas memaki korban sambil berteriak-teriak. Dia juga menjelaskan tersangka sempat memukul bagian mobil korban.

“Pelaku yang mengemudi mobil plat dinas tersebut membuka pintu mobil sambil berteriak dan menunjuk ke arah korban sambil memegang sesuatu alat dan memaki dengan kata-kata ‘nyetir yang bener g*k dasar tl nggak bisa bawa mobil’,” ungkap Eko.

Alasan Pakai Pelat Palsu

Polisi mengungkap alasan Michael memakai pelat dinas palsu. Pelat dinas itu dibeli Michael di online shop.

“Alasannya ya cuma biar aman, mobilnya kan baru gitu,” kata Eko Barmula.

Komentar