12 Saksi Termasuk Ajudan Firli Sudah Diperiksa, Giliran Direktur KPK Dijadwalkan Diperiksa Polda Senin

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo dalam penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tomi disebutkan mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan pada Kamis, 12 Oktober 2023.

“Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada Senin jam 10.00 WIB,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Jumat 13 Oktober 2023.

Menurut Ade, Tomi berhalangan karena ada kegiatan dinas dari kantor yang lebih dulu terjadwal. Pemberitahuan itu disampaikan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK untuk permohonan penundaan pemeriksaan.

Hingga Kamis kemarin, kata Ade, sudah ada 12 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang menempatkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam sorotan itu. Di antara saksi dari KPK adalah Kevin Egananta Joshua yang hadir pada Jumat. “ADC (Aide de Camp atau ajudan) Ketua KPK RI,” kata Ade.
 
Pemeriksaan terhadap Kevin dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga menjelang tengah malam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Dia tampak ditemani oleh seorang laki-laki saat masuk gedung tersebut.

Kevin diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Adapun kasus telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober 2023.

Komentar