23 Orang Diamankan, KPK Benarkan, Bupati Pemalang Digelandang ke Jakarta

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (11/8).

Dugaan kejahatan korupsi yang dilakukan Mukti mulai terkumpul dari keterangan sejumlah pihak.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, Mukti ditangkap berdasarkan hasil giat pada Kamis sore hingga malam (11/8).

Ali Fikri membenarkan yang digelandang ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, adalah Mukti.

 “Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah. Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud,” ungkap Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Mukti diduga terlibat kasus suap.

Komentar