Buntut Dugaan Korupsi Mantan Bupati Buru Selatan, KPK Periksa 6 Saksi. Cek Siapa Saja Mereka!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Terkait kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Buru Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi hari ini. kasus dugaan Korupsi ini adalah proyek pengerjaan Infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016, Penyidik mendalami indikasi permintaan uang mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dugaan adanya penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan oleh tersangka TSS tanpa adanya kejelasan dasar aturan,” ujar Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK , Senin (21/3/22).

Para saksi yang diperiksa KPK adalah anggota DPRD Buru Selatan, yakni Ahmad Umasangadji, Ismail Loilatu, Herlin F Seleky, Mokesen Solisa dan Vence Titawel. Sementara satu lainnya merupakan anggota TNI Koptu Husin Mamang.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang dan kepemilikan berbagai aset dari tersangka TSS,” ungkap Ali.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan, Johny Ryndard Kasman dan Ivana Kwelju dari pihak swasta.

Adapun proyek pengerjaan Infrastruktur tersebut, di antaranya, pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 dengan nilai proyek Rp 3,1 miliar, peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar, peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar, dan peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp 21,4 miliar.

Komentar