Dituding Gelapkan Buku KIR, Oknum PNS Dishub Dipolisikan Pamannya

Dengan demikian pemilik kendaraan tidak lagi memegang buku KIR namun secara otomatis teridentifikasi seluruh data kendaraan dan pemilik melalui sisitim digital atau barcode. “Tidak perlu susah-susah lagi membawa buku KIR karena mulai tahun 2021 kami sudah menggunakan teknologi digital.Kalau ada para pihak yang kehilangan buku KIR silahkan datang ke Dishub selama datanya tersimpan pasti akan ditemukan,”ujar Gunawan.

Sementara terkait laporan dugaan penggelapan, Gunawan berharap hal itu hanya soal miskomunikasi setelah keluar peraturan baru soal kepemilikan buku KIR yang beralih dari manual ke model digital. ”Perubahan ini yang mestinya masyarakat memahami sehingga soal kehilangan buku KIR bisa dikonfirmasi ke Dishub Buleleng,” tegas Gunawan AP.

Berdasarkan informasi menyebutkan, munculnya pengaduan ke polisi tersebut setelah pelapor Gede Merta Widiada dengan keponakannya selaku terlapor Made S melakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil sehingga dilakukan proses secara hukum.

Komentar