Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Mudah Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS ) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementrian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana melalui keterangan Press Release Kejagung RI, Rabu (20/3/24).

Saksi yang diperiksa yaitu HAT selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Periode Tahun 2023-2025, terkait penyidikan Perkara dugaan tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan importasi gula di Kementrian Perdagangan tahun 2015 s/d 2025.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuluh dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Komentar