Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JurnalPatroliNews â€“ Jakarta – Kejaksan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Mudah Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS ) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementrian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana melalui keterangan Press Release Kejagung RI, Kamis (18/3/24).

Saksi yang diperiksa yaitu SPR selaku Bendahara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) periode 2023 s/d 2025, terkait penyidikan Perkara dugaan tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan importasi gula di Kementrian Perdagangan tahun 2015 s/d 2025.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuluh dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Komentar