JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dalam pengembangan terbaru, lembaga antirasuah memeriksa perwakilan perusahaan swasta yang bergerak di bidang distribusi produk kesehatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil Satria Negara Demokrat, yang menjabat Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading Cabang Lampung. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan saksi atas nama SND, Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading Cabang Lampung, dilakukan hari ini,” kata Budi kepada awak media.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Desember 2025. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan lima tersangka yang diduga memiliki hubungan keluarga maupun kedekatan politik dengan Bupati Lampung Tengah terpilih. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah terpilih periode 2025–2030
- Ranu Hari Prasetyo, adik kandung Ardito Wijaya
- Anton Wibowo, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
- Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah
- Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK menduga bahwa setelah resmi dilantik, Ardito Wijaya langsung mengendalikan proses penentuan pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Skema yang digunakan yakni penunjukan langsung melalui sistem e-katalog, dengan mengutamakan perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga maupun tim suksesnya.
Pengaturan teknis proyek disebut dikoordinasikan oleh Riki Hendra Saputra bersama Anton Wibowo dan Sekretaris Bapenda, Iswantoro. Ketiganya diduga berperan menekan kepala-kepala SKPD agar memenangkan vendor yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam perkara ini, KPK mencatat aliran dana yang diduga mengalir kepada Ardito Wijaya mencapai Rp5,75 miliar. Dana tersebut terdiri dari:
- Sekitar Rp5,25 miliar yang berasal dari fee proyek umum selama periode Februari hingga November 2025
- Rp500 juta dari fee proyek pengadaan alat kesehatan, terkait pengondisian PT Elkaka Mandiri sebagai pemenang tiga paket proyek alkes dengan total nilai Rp3,15 miliar
Penyidik juga menemukan indikasi kuat bahwa sebagian besar dana suap digunakan untuk menutup biaya politik. Sekitar Rp5,25 miliar diduga dipakai untuk melunasi pinjaman bank yang digunakan dalam pembiayaan kampanye Pilkada 2024, sementara sisanya dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi Bupati terpilih tersebut.













