JurnalPatroliNews – Jakarta – Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyelidikan terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, langkah tersebut menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Tim menemukan informasi serta indikasi awal dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” jelas Budi, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, operasi OTT kerap menjadi titik awal bagi KPK untuk membuka dan menelusuri praktik korupsi yang berpotensi terjadi di sektor lain pada wilayah yang sama.
“Informasi serta laporan masyarakat sangat berarti bagi KPK dalam mengungkap suatu kasus secara lebih komprehensif,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Minggu dini hari (9/11/2025), KPK menetapkan empat dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat (7/11/2025) sebagai tersangka.
Mereka adalah:
Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030
Agus Pramono, Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo
Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo
Sucipto, pihak swasta yang terkait dengan RSUD Ponorogo
Langkah pendalaman atas proyek Monumen Reog Ponorogo ini menjadi bagian dari proses pengungkapan jaringan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo.














