Pekan Depan! KPK Harap Mentan Penuhi Panggilan, Rugi Bila Tak Hadir

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. KPK berharap Syahrul memenuhi panggilan tersebut.

Diketahui, KPK telah tiga kali melayangkan surat pemanggilan terhadap Syahrul sehingga KPK memandang rugi apabila politikus NasDem itu tak memberikan keterangan awal dalam penyelidikan kasus ini.

“Namun demikian, tentu sebenarnya rugi bagi dirinya bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut. Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Ali mengatakan, dalam penyelidikan, KPK bekerja dengan mengumpulkan sejumlah bukti serta memintai keterangan dari sejumlah pihak. Adapun status Syahrul saat ini bukan saksi, melainkan terperiksa, sehingga tak akan ada upaya pemanggilan paksa yang akan dilakukan.

“Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya kami sedang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya,” ucapnya.

“Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan,” sambungnya.

Penyelidikan merupakan proses awal yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK jika suatu kasus masih dalam proses penyelidikan.

Komentar