Terbaru Wali Kota Bandung, Berikut Daftar OTT KPK Jelang Lebaran Tiap Tahun-nya

JurnalPatroliNews – Jakarta,  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai menunjukan ‘taring’ nya. Hal itu ditunjukan dengan beberapa kali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap para koruptor di berbagai wilayah, mulai dari Pejabat ASN, maupun Kepala Daerah.

Baru-baru ini, KPK menangkap Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Non Aktif, yang diduga menerima suap dari program Bandung Smart City, pada Jumat (14/4/23) kemarin.

Jagad Indonesia, beberapa waktu terakhir selalu diramaikan oleh berita tangkap tangan KPK.

Berikut lima OTT KPK jelang Lebaran yang dihimpun dari berbagai informasi:

1. Kasus ‘Kardus Bekas Durian’.
Pada lima hari jelang Lebaran tahun 2011 silam, KPK tangkap tangan dua Pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yaitu I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, beserta seorang perempuan pengusaha, Dharnawati. I Nyoman Suisanaya adalah Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, dan Dadong Irbarelawan adalah Kabag Perencanaan dan Evaluasi yang tak lain adalah bawahan Nyoman.

KPK menangkap tiga orang tersebut di tempat yang terpisah dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar. Uang yang dibungkus kardus bekas durian tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011, untuk pembangunan Infrastruktur daerah Transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.

2. Kasus pejabat Kemendes.
Pada awal Ramadan 2017, KPK menetapkan Sugito, Irjen Kementerian Desa, dan 3 orang lainnya, sebagai tersangka, terkait kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. Selain itu, ada pula auditor BPK yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sugito dan Jarot, disangka memberikan uang kepada Rorchmadi dan Ali, agar Kemendes memperoleh opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes. Barang bukti Uang senilai Rp 40 juta pun disita KPK, yang merupakan sisa dari commitment fee sebesar Rp 240 juta.

3. Kasus Bupati Purbalingga.
Dua minggu jelang Lebaran 2018, KPK menetapkan Tasdi, Bupati Purbalingga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar.

Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga, yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebagaimana Tasdi.

Kemudian ada tiga tersangka yang diduga pemberi suap, yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, serta Ardirawinata Nababan.

Komentar