Diduga Menipu dan Menggelapkan, Direktur CV Elimitra Dipolisikan

“Kami menduga Pingkan menggelapkan dana yang seharusnya dibayarkan ke Yusak kurang lebih Rp119 juta, yang belakangan kami ketahui dana tersebut dari Pingkan diserahkan ke Staf Administrasi CV Elimintra Daya berinisial A alias Andre selaku suami dari Pingkan. Ternyata digunakan oleh perusahaan untuk mengikuti proyek di tempat lain,” kata Reyner kepada sejumlah wartawan, Selasa (9/8/2022).

“Ini adalah somasi ke-2 sehubungan dengan surat perjanjian penyelesaian pada tanggal 10 Juli 2022. Di mana sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam surat tersebut belum adanya penyelesaian dari pihak CV. Elimitra Daya kepada rekan usaha tersebut,” sambung dia.

Diketahui, CV Elimitra Daya belum menyerahkan dana pekerjaan sebesar Rp99.271.455.

“Antara klien kami dan CV Elimitra Daya telah membuat Surat Perjanjian Penyelesaian tanggal 10 Juli 2022. Di mana dalam surat tersebut pihak CV Elimitra Daya akan menyelesaikan selisih uang tersebut di atas yang disepakati akan menyelesaikan pembayaran dengan pengurang selisih dana,“ tegas Reyner.

Pihaknya pun mengecam jika tidak adanya niat baik dari Pingkan dengan adanya teguran maka akan melaporkannya secara hukum.

Komentar