Influencer Asal Rusia Jadi Korban Penculikan & Pemerasan Komplotan Bersenjata di Bali

Para pelaku umumnya menyamar sebagai aparat penegak hukum, lengkap dengan seragam, senjata, borgol, hingga dokumen palsu untuk meyakinkan korban.

Kasus-Kasus dengan Pola Serupa di Bali

1. Canggu (14 Juli 2025)

Pasangan WNA asal Rusia dan Kazakhstan diserang di vila, diikat, disiksa, dan dipaksa membuka crypto wallet, dengan kerugian sekitar USD 736.000 atau Rp12 miliar.

2. Jimbaran (9 Juli 2025)

Empat pelaku, dua berseragam Imigrasi dan dua bertopeng, menodong pistol dan memeras WNA asal Rusia, dengan memuntut tebusan USD 150.000 atau Rp2,4 miliar.

3. Mengwi (27 Juni 2025)

Perempuan WNA asal Ukraina dipukul, diikat, dan dipaksa mentransfer aset crypto USD 30.000 atau sekitar Rp500 juta di bawah ancaman senjata tajam.

4. Ungasan–Ubud (15 Desember 2024)

Dua WNA asal Rusia disergap, disiksa, dan kehilangan aset crypto senilai USD 214.000 atau Rp3,5 miliar.

5. Jimbaran (25 November 2024)

WNA Rusia, Gleb Vedovin, diculik dan disiksa oleh kelompok berseragam hitam. Dipaksa menyerahkan aset crypto senilai USD 200.000 atau sekitar Rp3,3 miliar.

Dugaan Sindikat Kriminal Lintas Negara

Berdasarkan kesaksian korban sebelumnya, pelaku berbicara dalam berbagai bahasa Rusia, Ukraina, Chechnya, Arab, dan Indonesia.

Hal ini mengindikasikan adanya sindikat internasional dengan jaringan lintas negara.

Mereka menyasar turis, investor, pemilik vila mewah, hingga pelaku industri crypto. 

Para korban menduga terjadi kebocoran data pribadi, termasuk alamat vila dan informasi keuangan yang digunakan untuk menargetkan mereka.

Ancaman bagi Keamanan dan Reputasi Bali