Kinerja Polsek Pagedangan Telah Berhasil Mengamankan Lima Pelaku penipuan Penjual Emas

JurnalPatroliNews – Pondok Aren – Polsek Pagedangan berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam kasus penipuan penjual emas palsu ,dari lima tersangka 1 berasal dari daerah Depok dan 4 tersangka berasal dari daerah pondok aren kota Tangerang Selatan , kamis ( 15 – 06 – 2023)

Lima pelaku penipu penjual emas palsu telah di laporkan oleh pemilik toko emas royal Gold dengan berinisial VR alias Vincentius Richard dengan nomor LP/B /244/ V /2023/ /SPKT /sek Pgd /Res .Tangsel /PMJ tanggal 15 – mei -2023

Akibat aksi penipuan itu ,.korban Vincentius Richard mengalami kerugian sebesar Rp 848, 770,000

Kapolsek pagedangan AKP Seala Syah dalam acara Konferensi Pers menjelaskan dalam kasus pidana ini berawal saksi yang merupakan karyawan toko untuk mengamankan tersangka karena di ketahui bahwa tersangka sebelumnya telah menjual emas palsu kepada toko tersebut

Dengan ada nya peristiwa tersebut , polisi Polsek Pagedangan berhasilkan mengamankan barang bukti berupa 1gelang MD holo rantai emas di duga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja berat 22 gram , dan 1 kalung botoran PJ 66,5 emas di duga palsu dengan spesifikasi hanya lapisan saja dengan berat 19,3 gram

Selain itu sebanyak 1 Pcs gelang Md Holo rantai emas , 1 kalung botoran PJ 66,5 , 6 gelang keroncong , dan 4 pcs gelang kroncong ukir emas di duga palsu dengan spesifikasi lapisan dengan berat 28,65 gram

Dari akibat perbuatan 5 tersangka pelaku penipuan akan di jerat dengan dugaan tindak pidana sebagaimana di maksud dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara ,” tutur AKP Seala

Komentar