Korban Dugaan Penipuan Kecewa, Rencanakan Lapor Ke Propam

Masih menurutnya, “bayangkan pak, pada Agustus 2020, saya melakukan kontrak kerja dua paket pekerjaan yaitu galian Udict dan bongkaran exsisting lama jalur bus way dari terlapor. Dan saya mengerjakan proyek itu, harus selesai dalam tempo 30 hari, tetapi saat pembayaran terlapor selalu menghindar, juga ketika didatangi kantornya sudah tutup, dan penjaganya mengatakan bahwa si Ali sudah tidak beroperasi lagi. Apa saya tidak semakin kesal ? Ucapnya.

“Maka, jika pihak Mapolres Jakarta Timur tetap lamban, saya sudah niat berencana ingin melapor ke Paminal Polda Metro Jaya atau ke Propam aja dulu,” tandasnya.

Ketika laporan penipuan itu dikonfirmasi lewat telepon genggam kepihak Mapolres Jakarta Timur, Kanit Reskrim AKP DM Sagala menjawab, “terimakasih atas teleponnya dan kasus itu silahkan pelapor koordinasi dengan penyidik iya, ucapnya singkat.

Komentar