Slow Respon, FKMPB Soroti Kinerja PJ. Bupati Dani Ramdan, Alergi Komunikasi..!

Di tambah lagi dengan banyaknya permasalahan di beberapa SKPD, seperti di BPKAD terkait aset lahan milik pemkab bekasi, dinas perdagangan yg kami anggap juga blm mampu atau memang tak mampu selesaikan persoalan yg ada.

“Masalah pasar induk cibitung hingga saat ini seperti apa???…

“Harusnya dinas lebih peka turun dan langsung bisa menyelesaikan tanpa harus berkepanjangan masalah para pedagang nya secepat mungkin di atasi dan antisipasi sebagai dinas terkait perdagangan dan pasar di kabupaten bekasi, “tandasnya.

FKMPB sebagai masyarakat yg mengedepankan komunikasi musyawarah dan mufakat merasa kecewa dan menganggap PJ. Bupati bekasi gagal di saat ini memimpin dan membenahi kabupaten bekasi dan masyarakat sejahtera, atau gak mampu kerja.

“FKMPB masih terus berharap adanya audiensi dari PJ.Bupati dani Ramdan guna membahas permasalahan yg ada di masyarakat dan kinerja SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten bekasi, ” Pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Untuk aset kab. Bekasi yang ada di Kota Bekasi, seluas 10.420 Meter, saat ini dimanfaatkan pedagang pasar tradisional lebih kurang 1000 lapak (Blok bangunan baru dan Bangunan lama) dengan omset perhari jika di kalkulasi rata-rata Rp 20.000/hari(Kutipan lapak) belum parkiran, artinya ada uang terkumpul Rp 20.O00.000, / hari.

“Pantastis! Usaha di lahan produktif milik pemkab Bekasi, apakah ada setoran/retribusi yang masuk Ke Kas Daerah”

“Saya jualan di Pasar Baru ini, sudah sejak lama, Kutipan perhari 15 ribu rupiah, tapi ada juga yang setoran 35 ribu per hari (bangunan baru),”kata bang Tili pedagang Ikan di lapak tengah, beberapa waktu lalu.

Dikatakan bang Tili, lahan 10.420 Meter, termasuk tempat saya usaha, Setahu saya sudah sejak lama milik Pemkab Bekasi, berbatasan dengan makam (di dalam pasar) milik ahli waris H. Umun (alm) seluas 8 ribuan, jadi lahan Pemkab bekasi, tidak ada kaitannya dengan lahan ahli waris H. Umun, ada batasnya, yang dikhawatirkan Pemkab bekasi terlalu berlebihan.

“Miris aja, Saya mah hanya dagang, siapapun yang ditunjuk sebagai pengelola pasar, saya ikut aja, tapi sayang lahan pemda bekasi cuma ngaku aja, pernah di pasang plang tapi simbolis saja, Pemkab bersama instansi terkait harusnya turun ke lokasi, Cuan retribusi pasar dapat menjadi tambahan PAD kab. bekasi,” Tutup bang Tili, warga mangun Jaya Tambun, usaha di Pasar Baru Bekasi.

Komentar