JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyita 250 ton beras ilegal dari sebuah gudang di Sabang, Aceh. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan tersebut saat memberikan keterangan di kediamannya di Jalan Pengadengan Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa laporan mengenai adanya aktivitas mencurigakan di gudang beras tersebut masuk pada 16 November 2025. Setelah dilakukan penelusuran, penyegelan dan penyitaan resmi dilakukan pada 22 November 2025 di area pelabuhan Sabang. “Sebanyak 250 ton beras masuk tanpa izin pusat dan sudah kami segel gudangnya,” ujar Amran.
Amran memastikan bahwa kondisi stok beras nasional sebenarnya sangat mencukupi hingga akhir tahun.
Selama dua tahun terakhir pemerintah tidak lagi melakukan impor karena stok dalam negeri memadai. “Stok beras kita sedang tinggi, tetapi ada beras masuk tanpa izin. Itu pelanggaran,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang keras impor beras dari negara mana pun.
“Presiden menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita berlimpah. Seluruh warga, apalagi aparat, harus patuh pada perintah presiden,” tegasnya.
Gudang beras ilegal tersebut masih dalam penyegelan. Kementan bersama pihak kepolisian kini menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Amran menyebut nasib 250 ton beras itu menunggu putusan pengadilan, termasuk kemungkinan pemusnahan.
“Yang jelas, beras itu tidak akan masuk ke Bulog. Gudang ilegal ini milik swasta, PT MSG Multazam Sabang Group,” ujarnya.














