8 Gedung Milik Pemerintah di Papua Dibakar Massa, Tak Terima Calon Bupati Didiskualifikasi MK

JurnalPatroliNews Jakarta – Sejumlah gedung pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua, dibakar oleh massa pendukung pasangan calon Bupati nomor urut 01 Erdi Dabi dan Jhon Wilil pada Selasa, 29 Juni 2021.

Aksi pembakaran itu dilakukan setelah Erdi Dabi dan Jhon Will digugurkan dalam Pilkada Yalimo.

“Mereka tidak puas atas hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan tertulis pada Selasa, 29 Juni 2021.

Kamal mengatakan kejadian berawal ketika para pendukung Erdi Dabi dan Jhon Will menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada Kabupaten Yalimo di beberapa lokasi.

Setelah mendengar putusan yang menyatakan pasangan itu didiskualifikasi, massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintah.

Adapun kantor pemerintahan yang dibakar oleh massa di Kabupaten Yalimo Papua adalah, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, Bank Papua dan seluruh akses jalan pun ditutup oleh massa.

(*/lk)

Komentar