Korban Pengeroyokan Oknum Polisi di Kalibata Dimakamkan di Kampung Halaman NTT

JurnalPatroliNews – Kupang – Dua juru tagih utang atau debt collector yang dikenal sebagai mata elang, Miklon Edisafat dan Novergo Aryanto, dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah meninggal dunia akibat pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kedua jenazah diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Citilink dan tiba di Bandara El Tari Kupang pada Sabtu (13/12/2025). Setibanya di bandara, jenazah disambut oleh keluarga, kerabat, serta sejumlah organisasi kepemudaan NTT.

Prosesi penyambutan dipimpin Ketua Umum Forum Pemuda NTT Cendana Wangi Yohanes H Ndale. Turut hadir Ketua DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Adrian Masang, Kepala Badan Penghubung Provinsi NTT Florida Taty Satyawati, serta Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.

Selanjutnya, kedua jenazah dibawa ke rumah duka masing-masing di Kabupaten Kupang. Jenazah Miklon Edisafat diantar ke Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, sementara jenazah Novergo Aryanto dibawa ke Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur untuk dimakamkan di kampung halaman.

Proses pengantaran jenazah dilakukan menggunakan mobil ambulans dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Sejumlah kendaraan Polri, termasuk personel Sabhara dan Satlantas Polresta Kupang Kota, turut mengawal iring-iringan hingga ke rumah duka.

Setibanya di rumah duka, suasana haru menyelimuti prosesi penyambutan. Peti jenazah dipikul warga dari ambulans dan dibawa masuk ke dalam rumah yang telah disiapkan pihak keluarga untuk prosesi pemakaman.

Cendana Wangi Yohanes H Ndale menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua warga NTT tersebut. Ia menyatakan Forum Pemuda NTT mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam anggota polisi yang bertugas di Mabes Polri sebagai tersangka. Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara terang benderang,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Sementara itu, Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata juga menyampaikan belasungkawa serta menegaskan komitmen kepolisian dalam membantu proses pemulangan jenazah korban.

“Sesuai perintah Bapak Kapolda NTT, kami membantu proses pengantaran jenazah kedua korban sampai ke rumah duka. Semoga proses hukum yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” katanya.

Diketahui, kedua korban tewas setelah dikeroyok sejumlah orang yang belakangan diketahui sebagai anggota polisi di depan TMP Kalibata pada Kamis (11/12/2025) sore. Peristiwa tersebut memicu kerusuhan di lokasi kejadian.

Akibat insiden itu, sejumlah kios dan lapak pedagang dilaporkan dibakar, serta beberapa sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi ikut hangus terbakar.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan, sementara pelaku pembakaran kios dan lapak pedagang masih dalam penyelidikan.