JurnalPatroliNews | Jakarta — Dugaan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dalam waktu singkat berubah menjadi perkebunan kelapa sawit mendapat sorotan serius dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan meminta aparat dan instansi terkait segera menyelidiki dugaan alih fungsi tersebut. Menurutnya, apabila benar lahan yang sebelumnya terbakar kemudian dimanfaatkan untuk perkebunan sawit, persoalan itu tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan.
“Hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Puan: Tak Boleh Terjadi
Puan menegaskan dugaan perubahan fungsi lahan bekas karhutla menjadi perkebunan sawit perlu ditelusuri secara serius.
“Dan itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera diselidiki,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah sebelumnya mengungkap temuan mengenai lahan di Kalimantan yang sempat terbakar, tetapi kemudian berubah menjadi area perkebunan kelapa sawit dalam waktu relatif singkat.
Bagi DPR, persoalan karhutla tidak cukup hanya dilihat dari bagaimana api dipadamkan. Jejak penggunaan lahan setelah kebakaran juga perlu diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran hukum atau penyalahgunaan situasi.
Presiden Prabowo Lebih Dulu Menyoroti
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga mengangkat persoalan serupa dalam rapat terbatas mengenai penanganan bencana.
Presiden mempertanyakan temuan lahan yang setelah terbakar dengan cepat berubah menjadi lahan perkebunan. Prabowo meminta agar aparat tidak berhenti pada penanganan kebakarannya, tetapi menelusuri siapa yang berada di balik perubahan fungsi lahan tersebut.
“Saya tertarik juga ya itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi,” ujar Prabowo.
Prabowo bahkan meminta identitas korporasi yang diduga berkaitan dengan kasus karhutla segera dilaporkan kepadanya.
Arahan tersebut menunjukkan pemerintah mulai memberi perhatian pada kemungkinan adanya kaitan antara peristiwa kebakaran dan pemanfaatan lahan setelahnya.
Ada Lahan yang Disebut Langsung Disiapkan untuk Sawit
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto sebelumnya melaporkan kepada Presiden mengenai kondisi lahan di Kalimantan.
Dalam laporan tersebut disebutkan terdapat lokasi yang baru saja terbakar ketika di tempat lain sudah disiapkan rencana penanaman kelapa sawit.
Informasi tersebut menjadi salah satu dasar Presiden meminta penyelidikan lebih lanjut.
Namun, temuan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa kebakaran dilakukan secara sengaja untuk membuka perkebunan. Hubungan antara kebakaran dan perubahan fungsi lahan tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukti lapangan serta proses hukum.
Ada Pelaku Pembakaran yang Mengaku Dibayar
Dalam rapat yang sama, pemerintah juga mengungkap penangkapan pelaku pembakaran lahan di Jambi.
Salah satu pelaku disebut mengaku menerima bayaran Rp500 ribu untuk melakukan pembakaran lahan.
Informasi tersebut semakin memperkuat perhatian pemerintah terhadap kemungkinan adanya praktik pembakaran yang dilakukan secara terorganisasi atau untuk kepentingan tertentu.
Presiden kemudian meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan penindakan terhadap pelaku karhutla.
Polri menyampaikan telah menetapkan ratusan orang sebagai tersangka dan juga menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan korporasi.
Nama Korporasi Diminta Dibuka
Prabowo meminta jajaran penegak hukum tidak berhenti pada penindakan pelaku di lapangan.
Presiden secara khusus meminta nama-nama korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla disampaikan kepadanya.
Permintaan itu muncul setelah Prabowo menyoroti dugaan pola lahan yang baru terbakar tetapi tidak lama kemudian berubah menjadi area perkebunan.
Pemerintah sebelumnya menyebut terdapat sejumlah korporasi yang sedang diproses terkait karhutla. Namun, status hukum masing-masing pihak tetap harus mengikuti hasil penyidikan dan pembuktian.
DPR Soroti Mitigasi Bencana
Selain soal dugaan alih fungsi lahan, Puan menekankan pentingnya mitigasi dan antisipasi bencana secara terpadu.
Menurut dia, posisi Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire membuat pemerintah harus memiliki sistem mitigasi yang terus diperkuat dari waktu ke waktu.
“Indonesia masuk dalam lingkaran Ring of Fire. Karenanya memang dari masa ke masa, dari tahun ke tahun, Pemerintah itu sudah melakukan mitigasi dan antisipasi untuk melakukan semua hal terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.
Namun, mitigasi menurut Puan tidak hanya berkaitan dengan penanganan ketika bencana terjadi. Keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam seluruh rangkaian penanggulangan bencana.
Karhutla Bukan Sekadar Soal Api
Puan menilai dampak karhutla meluas ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Masalah kesehatan, pendidikan, kondisi sosial, aktivitas ekonomi hingga kesejahteraan warga dapat terganggu ketika kebakaran dan kabut asap terjadi.
Karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan secara lintas sektor dan tidak hanya berorientasi pada pemadaman.
Dalam konteks lahan yang terbakar kemudian diduga berubah menjadi perkebunan sawit, pengawasan pascakebakaran menjadi sama pentingnya dengan pencegahan dan pemadaman.
Dugaan Alih Fungsi Harus Dibuktikan
Isu lahan bekas karhutla menjadi perkebunan sawit kini berada dalam sorotan pemerintah dan DPR.
Namun, setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan di lapangan, penelusuran status dan riwayat lahan, citra atau data spasial, dokumen perizinan, hingga bukti hubungan antara kebakaran dan aktivitas perkebunan.
Tidak setiap lahan yang pernah terbakar lalu dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan otomatis membuktikan adanya pembakaran yang disengaja.
Karena itu, penyelidikan menjadi penting untuk membedakan antara fakta kebakaran, legalitas pemanfaatan lahan, dan dugaan tindak pidana apabila memang ditemukan unsur pelanggaran.
Puan Minta Jangan Ada Ruang Permainan
Pesan Puan sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo terhadap kemungkinan adanya permainan di balik karhutla.
Bila benar terdapat praktik pembakaran yang kemudian diikuti alih fungsi lahan secara cepat, persoalan tersebut bukan lagi sekadar bencana lingkungan, melainkan menyangkut penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam.
Karena itu, DPR meminta aparat terkait bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Lahan terbakar bukan berarti bebas dimanfaatkan. Jika benar ada karhutla yang kemudian berubah menjadi kebun sawit melalui pelanggaran hukum, praktik tersebut harus dibongkar dan diproses sesuai ketentuan.













Komentar