Kasus Rafael Terus Bergulir! Ini 5 Fakta Temuan Baru KPK & PPATK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus yang melibatkan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo terus bergulir seiring dengan berbagai temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Perkembangan ini terus bergulir seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan PPATK dan KPK. PPATK sendiri terus melakukan analisis terkait transaksi keuangan

Hal tersebut dilakukan melalui dua mekanisme, yakni secara reaktif sesuai permintaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta secara proaktif yang dilakukan melalui eksplorasi internal yang kemudian hasilnya diserahkan kepada penyidik.

“Kami lakukan analisis terus, ada perkembangan-perkembangan baru kita lakukan analisis pro aktif maupun reaktif,” Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada rekan media, dikutip Selasa (7/3/2023).

Selain itu, permintaan data dari penyidik terus berkembang. Data-data yang diminta tidak lagi hanya sekedar transaksi pribadi RAT namun juga transaksi dan harta yang berkaitan dengan keluarganya. Hal ini sejalan dengan pengakuan yang didapatkan dari RAT dan keterangan baru yang diterima penyidik.

“Data-datanya keterkaitan dengan keluarga, bagaimana transaksinya, ada keterangan baru dia terima dari mana, ada pengakuan dia menerima dari mana. Keterkaitan dengan keluarga dilakukan dengan mendalami harta keluarga,” ungkap Ivan.

Di sisi lain, KPK terus melakukan penelusuran dan klarifikasi harta. KPK telah memanggil Rafael Alun minggu lalu (1/3/2023). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan memanggil Rafael untuk kembali menjalani klarifikasi harta.

Pahala pun melihat proses penyidikan ini membutuhkan waktu sedikit lebih lama, karena jumlah harta Rafael yang banyak. Selain itu, Pahala menilai Rafael yang juga memiliki latar belakang sebagai ahli di bidang keuangan sehingga dianggap lihat dalam mengatur harta kekayaan.

Berikut ini, dikutip rekan media merangkum sejumlah temuan dalam kurun satu minggu terakhir dari kasus Rafael Alun Trisambodo:

  1. Pencucian Uang

    KPK dan PPATK menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Hal ini berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK terhadap aset Rafael dan keluarga.
    Sebelumnya, Hasil Analisis (HA) terkait transaksi keuangan RAT sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu.

    “Kalau PPATK sudah menyampaikan Hasil Analisis (HA) itu artinya kuat dugaan ada indikasi pencucian uang […] sehingga dengan demikian HA hanya dikirimkan dalam hal ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” papar Ivan.
  2. Libatkan Konsultan Pajak

    PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan aliran dana ke Rafael. Sayangnya, dia menolak mengungkapkan identitas konsultan pajak tersebut. Namun, dia mengakui bahwa jumlahnya tidak hanya satu konsultan.

    “Ada beberapa lah, enggak sampai 10,” papar Ivan, Senin (6/3/2023).
  3. Eks-Pegawai Pajak

    Terkait dengan konsultan ini, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam pusaran kasus harta gendut milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

    Pahal menuturkan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Sudah (diperoleh), dikasih PPATK kemarin,” kata Pahala kepada rekan media, Selasa (7/3/2023).
  4. Keluarga Terlibat

    Lebih lanjut, hasil temuan PPATK mengungkapkan anak dan istri RAT memegang sejumlah rekening yang diduga uangnya bukan berasal dari pendapatan orang tersebut melainkan dari RAT.

    “Kita menduga harta kekayaan yang ada di keluarga tidak sesuai dengan pendapatan keluarga tersebut, kemungkinan bersumber dari RAT.

    Anaknya punya rekening sendiri, tapi uangnya bukan bersumber dari anaknya, tapi bersumber dari usaha bapaknya.

    Istrinya punya rekening segini (beberapa) kita menduga bukan pendapatan istrinya, tapi itu milik suaminya,” jelas Ivan.

    PPATK juga menemukan banyak nominee untuk mengelabui transaksi. Nominee ini diketahui digunakan untuk mengelabui pembelian beberapa aset Rafael.

    Pahala pun mengungkapkan cara ini membuat harta Rafael dan keluarga tidak akan dapat dilacak dari LHKPN.

    Selain itu, canggihnya, Rafael menaruh uangnya dalam saham perusahaan. Dalam LHKPN, pencatatan saham hanya dicantumkan dalam bentuk nominal.

    “Pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli,” papar Pahala.
  5. Blokir Rekening

    PPATK sejauh ini telah memblokir lebih dari 10 rekening yang tersangkut dengan Rafael
    Ivan melihat pemblokiran rekening ini berpotensi terus berkembang seiring dengan pemeriksaan Rafael dan lingkungan terdekatnya.

    “Banyak, di kisaran di atas 10, jumlahnya berkembang terus, besok bisa beda lagi,” papar Ivan kepada rekan media, dikutip Selasa (7/3/2023).

    Adapun, PPATK tidak bisa menyebutkan profil rekening tersebut.

    Namun, PPATK mengungkapkan bahwa ada rekening perusahaan, yakni konsultan pajak dan pribadi. Perihal rekening konsultan pajak, Ivan menerangkan bahwa jumlahnya lebih dari satu.

    “Perusahaan konsultan pajak, individu, tapi (yang) firma konsultan pajak berbadan hukum, dan legal,” papar Ivan

Komentar