Keadaban dan Sinergitas Politis Diantara Seluruh Komponen Bangsa Kunci Sukses Pembumian Pancasila

JurnalPatroliNews– Jakarta,- Curah Pendapat  yang dibesut oleh Persatuan Purnawirawan TNI-Polri  pada hari Kamis 14 Oktober 2021  membahas  mengenai keprihatinan Para Purnawirawan terkait makin jauhnya Indonesia dari cita cita Para Pendiri Bangsa, hal ini terbukti dengan Perubahan yang terjadi akibat Amandemen Undang Undang Dasar 1945 pada tahun 2002 yang mengantarkan Indonesia ke sistem Politik yang ambigu serta sistem ekonomi yang liberalis . Acara yang antara lain dihadiri oleh  Ketua PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., ketua Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Bambang Darmono serta Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun Ini menghadirkan  Staff Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Indonesia Pancasila Romo Antonius Benny Susetyo sebagai narasumber

Dalam Narasi Pembuka Acara Mayjen TNI Purnawirawan Saiful Sulun menyatakan bahwa Reformasi saat didengungkan dan dilahirkan pada tahun 1998 memiliki tujuan untuk membuat kehidupan lebih baik dari masa resesi di ujung orde baru. Reformasi terlaksana saat itu memiliki empat sasaran yaitu  tuntutan hidup demokratis, perbaikan ekonomi, keinginan menjadikan hukum sebagai panglima dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara serta  Pemberantasan KKN. 23 tahun berlalu sejak Reformasi , Pemerintah silih berganti dan perbaikan ekonomi dianggap telah berhasil namun  usaha pemberantasan kkn serta usaha mewujudkan  hukum sebagai panglima  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  belum terwujud. Hal ini diperparah dengan Undang Undang 1945  yang di amendemen 2002 membuat demokrasi terlalu bebas dan melenceng dari Pembukaan Undang Undang Dasar 1945  yang sesungguhnya merupakan Jiwa Undang Undang Dasar itu sendiri.

Undang Undang Dasar hasil amandemen 2002 yang  melenceng dari  demokrasi Indonesia ini terjadi karena kurang siapnya negarawan dengan konsep UUD yang  sebenarnya dibutuhkan oleh Negara Indonesia.Masuknya Unsur dan Ideologi dari luar jati diri Bangsa Indonesia seperti liberalisme juga membuat perubahan pada roh dan rasa Undang Undang Dasar 1945 hasil amandemen tahun 2002 ini. Karena itulah Persatuan Purnawirawan Memandang Perlu menemukan solusi dari masalah ini karena UUD hasil  amandemen 2002 memiliki banyak kelemahan yang dianggap  mengkhawatirkan, kebebasan yang kebablasan yang terakomodir oleh  UUD 1945 hasil amandemen 2002 membuat berbagai ideologi muncul di Indonesia, tidak hanya itu mereka yang percaya dengan Ideologi tersebut mencoba memaksakan ideologinya sebagai ideologi bangsa dan negara dengan kedok demokrasi.  Hal ini mengkhawatirkan karena kebebasan kebablasan ini  memungkinkan terjadinya perpecahan. Apalagi sejak 1998 Pancasila semakin terlupakan  karena dianggap sebagai perpanjangan tangan dan alat kekuasaan oleh pemerintah Orde Baru, korupsi semakin merajalela dan persatuan serta kebersamaan mulai ditinggalkan, hukum juga tidak menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa  namun tak lebih dari sekedar  komoditas yang menguntungkan bagi penguasa dan pengusaha saja.

Komentar