JAM-Intel Tekankan Komitmen Kejaksaan dalam Pencegahan Perdagangan Orang

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Sarjono Turin, S.H., M.H., Direktur I JAM Intelijen Dr. Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H., Direktur II Subeno, S.H., M.H., Direktur IV Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., Direktur V Herry Hermanus Horo, S.H., serta Koordinator pada JAM Tindak Pidana Umum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.Hum.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, Kejaksaan berkomitmen memperkuat langkah preventif dan penegakan hukum terhadap kejahatan perdagangan orang, demi menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik eksploitasi dan pelanggaran kemanusiaan.