JurnalPatroliNews– Jakarta – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri baru-baru ini menggelar Lokakarya Penyusunan Konsep Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan air dan ketangguhan terhadap perubahan iklim, serta mengurangi ancaman bencana banjir dan kelangkaan air.
Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, Wahyu Suharto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mencapai visi, misi, dan program prioritas Presiden yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air.
“Ketahanan air dan perubahan iklim ini sudah diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, peningkatan kapasitas Sarana dan Prasarana (Sarpras), pengelolaan air di wilayah perkotaan, serta penataan sempadan sungai adalah langkah-langkah strategis untuk mencapai ketahanan air. Selain itu, integrasi pendekatan struktural dan non-struktural juga dianggap penting.
Dalam konteks pengurangan risiko banjir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan. Salah satu program unggulan adalah National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).
“Program ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di kota-kota terpilih, meningkatkan kapasitas dan koordinasi antar daerah, serta membangun kerangka kebijakan nasional yang mendukung pengelolaan risiko banjir perkotaan,” terang Wahyu dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (4/11/2024).
Wahyu juga menekankan perlunya kolaborasi dalam merencanakan program dari hulu ke hilir di daerah aliran sungai dan antar lembaga/OPD. Rencana Aksi Daerah (RAD) akan disusun secara bersama-sama sebagai bentuk kolaborasi antara berbagai stakeholder.
Dokumen RAD ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan ketangguhan terhadap bencana banjir.
Proses penyusunan RAD dibagi menjadi tiga tahapan: persiapan, penyusunan, dan finalisasi dokumen. Kegiatan ini juga berkontribusi terhadap pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).
“Dengan tersusunnya RAD ini, diharapkan akan tercipta peta jalan yang jelas bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ketangguhan kota terhadap bencana banjir secara efektif dan efisien,” tutup Wahyu.
Komentar